• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Kembali Gencarkan Gerakan Disiplin Masker

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 17, 2020
in DAERAH
0
Bupati Kembali Gencarkan Gerakan Disiplin Masker
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –  Bertempat di halaman belakang kantor Bank Jateng Cabang Pati, Bupati Pati Haryanto, hari ini (16/09/20), memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan morning motivation untuk para karyawan Bank Jateng.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pati Suharyono, Kepala Satpol PP dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Pati beserta jajarannya.

“Tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan arahan situasi terkini Kabupaten Pati selama Covid-19 dan dalam rangka penyerahan bantuan 10 ribu masker dari Bank Jateng Pati kepada para ASN Kabupaten Pati”, Kata Bupati Pati.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Juni 22, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026

Dalam sosialisasi ini, Bupati pun menghimbau kepada seluruh peserta untuk menggunakan masker selama 14 hari ke depan.

Penggunaan masker selama 14 hari ke depan ini bertujuan untuk membentuk budaya dalam menjalani era New Normal.

“Dan bukan berarti setelah 14 hari nanti kita berhenti menggunakan masker. Kalau penggunaan masker ini sudah dibudayakan, dengan sendirinya kita bisa hidup sesuai protokol kesehatan”, ujar Bupati Pati.

Lebih Lanjut, Haryanto menerangkan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran jam malam, di mana kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi hanya dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Menurut Bupati, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pati terus meningkat dan saat ini sudah masuk ke dalam daerah dengan resiko tinggi.

Terlebih, menurut Bupati, Covid-19 saat ini juga tidak menunjukkan adanya gejala pada penderitanya sehingga masyarakat harus selalu diberikan edukasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas. Dan salah satu hal penting yang harus ditaati masyarakat saat ini adalah menggunakan masker.

“Dan yang paling berbahaya dan perlu diwaspadai saat ini adalah banyaknya masyarakat yang kumpul-kumpul di cafe atau rumah makan, namun setelah sampai rumah lupa untuk mengganti baju. Padahal, kita harus dalam keadaan bersih dan steril terlebih dahulu ketika ingin kumpul dengan keluarga. Jika tidak, keadaan semacam ini akan membentuk kluster baru di keluarga”, imbuh Bupati Pati.

Bupati juga telah melakukan revisi atas Perpub nomor 49 tahun 2020 menjadi Perbup nomor 66 tahun 2020. Jika dulu masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya diberikan sanksi sosial, sekarang, menurut Haryanto, sanksi bagi pelanggarnya ditingkatkan menjadi sanksi administrasi denda.

“Masyarakat yang keluar tidak pakai masker akan didenda Rp 100 ribu, dan kalau ASN Rp 300 ribu, kemudian untuk penyelenggara akan dikenai denda Rp 1 juta. Tujuannya semua itu adalah untuk membuat jera para pelanggarnya”, ungkap Bupati Pati.

Pada akhir sambutannya, Haryanto pun menekankan kepada para karyawan Bank Jateng untuk tidak segan-segan menegur orang yang tidak menggunakan masker karena semua orang memiliki resiko tertular Covid-19.

“Mohon bantuannya kepada semua pihak untuk selalu berhati-hati”, pungkasnya.(@i).

Post Views 450
Previous Post

Kemenkes-UNICEF Tandatangani Perjanjian Pengadaan Vaksin

Next Post

Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Personel Polres Tapsel Kembali Himbau Protkes

Recommended

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

14 jam ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

20 jam ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

3 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

20 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In